Menu

Mode Gelap
Diaz Andan Siswa SMAN 2 Tapung Terpilih Sebagai Ketua Rohis Provinsi Riau MTQ Ke 54 Tahun 2025, Kapolsek Kampar Berikan Arahan Bagi Personil Pam dan Ini Imbauannya Untuk Masyarakat Resmi Buka MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Kampar di Kecamatan Kampar Utara, Ini Harapan Bupati Ahmad Yuzar Rangkaian Acara MTQ Ke 54 Tahun 2025 di Kecamatan Kampar Utara Berjalan Baik, Ini Ucapan dan Apresiasi dari Ketua Harian LPTQ Kampar Gelar Rapat Technical Meeting Bagi Official Kecamatan dan Korcab Lomba MTQ Ke 54 Tahun 2025, Ini Komentar Zulfaimar Pertama Kali Jadi Tuan Rumah di MTQ Tingkat Kabupaten, Ini Kata Warga

Daerah

Berikan Tindakan Tegas, Satpol PP Kampar Lakukan Razia Warung Remang-remang bersama TNI-Polri

badge-check


					Berikan Tindakan Tegas, Satpol PP Kampar Lakukan Razia Warung Remang-remang bersama TNI-Polri Perbesar

KAMPAR(RadarMerdeka.com) – Satpol PP Kampar memberikan tindakan tegas kepada tiga warung yang diduga remang-remang dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dilingkungan masyarakat. 

Tiga warung remang-remang tersebut berada di Desa Lipat Kain Selatan, Desa Lipat Kain Utara, dan Kelurahan Lipat Kain ditindak tegas oleh Tim Yustisi Satpol PP Kabupaten Kampar bersama unsur TNI-Polri, minggu (12/1/2025).

Kepada media Kepala Satpol PP Kampar, Arizon, senin (13/1/2025) menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan miras, karaoke dan wanita pelayan di Kecamatan Kampar Kiri

“Satpol-PP Kampar bersama TNI Polri melaksanakan penertiban di delapan (8) titik warung remang-remang di Kampar Kiri,” ucapnya.

Setelah ditelusuri, tim yustisi menemukan sarana karaoke yang menyediakan pelayan (lady companion) pendamping atau pemandu karaoke wanita dibarengi penjualan miras.

“Adanya penemuan hal-hal yang meresahkan tersebut, tim memberikan teguran dan stiker penutupan warung remang-remang,” tambah Arizon.

Agar warung-warung nakal ini tidak beroperasi kembali, Arizon menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihaknya.

“Jika masih ada warung yang menjual miras, laporkan kepada kami. Saya himbau masyarakat untuk tidak membuka usaha yang menjurus kepada kegiatan maksiat. Satpol PP Kampar akan menindak tegas kegiatan yang mengganggu ditengah-tengah masyarakat,” ucapnya.***