Menu

Mode Gelap
Resmi Buka MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Kampar di Kecamatan Kampar Utara, Ini Harapan Bupati Ahmad Yuzar Dewan Hakim MTQ Kampar ke-54 Resmi Dikukuhkan Bupati Wisuda Sekolah Lansia 2025, Pemkab Kampar Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif Wujudkan Kesejahteraan Lapas Bangkinang, Pemkab Kampar Hadiri Penandatanganan Kerjasama Pemda Kampar Lakukan Rapat Persiapan Tarkam Kemenpora Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS APBD 2026

Daerah

Karena Uang, Anak Durhaka Ancam Bunuh Ibu Kandung Diringkus Polisi

badge-check


					Karena Uang, Anak Durhaka Ancam Bunuh Ibu Kandung Diringkus Polisi Perbesar

Siak Hulu(RadarMerdeka.com) – Seorang pria berinisial MJ (37) dibekuk Polsek Siak Hulu atas kasus pengancaman terhadap ibu kandungnya sendiri. Pelaku tega mengancam ibunya, RM, 65 tahun, dengan menggunakan senjata tajam dan meminta uang Rp. 10 juta. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Minggu (3/11/2024) di Perumahan Green Arengka Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan bahwa pelaku mendatangi rumah ibunya sambil membawa parang dan langsung mengancam “Mak, minta duit mak, jual tanah mamak tuh, kalau gak mamak kubunuh, cepat minta duit mak sepuluh juta sampai besok bagi kalau gak mamak kubunuh”. Korban yang ketakutan langsung bersembunyi di belakang anaknya JU di Perumhan Green Arengka Desa Kubang Kec.Siak Hulu

Pelaku menunggu selama satu jam di depan rumah, dan saat Korban hendak pergi, dia kembali mengancam, “kalau gada duit tuh nanti, kubunuh mamak yaaa”. Korban kemudian diantar saksi-saksi ke Polsek Siak Hulu untuk membuat laporan polisi.

Tim Opsnal Polsek Siak Hulu berhasil meringkus pelaku pada Jumat (29/11/2024) di rumah kakaknya di Desa Kubang Jaya. Pelaku mengaku telah melakukan pengancaman terhadap ibunya dengan tujuan mendapatkan uang.

Atas perbuatannya, pelaku MJ dijerat Pasal 335 Ayat (1) ke 1 KUH. Pidana tentang tindak pidana menyuruh melakukan atau tidak melakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Kasus ini menjadi sorotan dan menunjukkan betapa pentingnya menanamkan nilai-nilai moral dan menghormati orang tua dalam keluarga. Kepolisian menyatakan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.***