BANGKINANGKOTA – Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang, Dr. Imawan Hardiman, SPDVE, menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi dugaan malpraktik yang sempat beredar di media sosial.
Dalam keterangannya, Imawan menegaskan bahwa pihak rumah sakit memiliki komitmen tinggi terhadap etika dan standar prosedur medis dalam setiap tindakan pelayanan. Ia juga menyampaikan empati dan keprihatinan kepada pasien serta keluarga yang merasa terdampak atas situasi ini.
“Setelah dilakukan audit dan evaluasi terhadap dokter penanggung jawab dan perawat yang menangani, dapat disimpulkan bahwa pelayanan telah sesuai dengan standar prosedur yang berlaku. Seluruh tahapan mulai dari anamnesis, pemeriksaan fisik hingga pemeriksaan penunjang dilakukan secara profesional dan terdokumentasi lengkap dalam rekam medis,” jelas Imawan, rabu (1/30/2025
Ia menambahkan, anjuran tindakan medis berupa operasi didasarkan pada data objektif serta fakta hasil pemeriksaan yang lengkap. Untuk memperjelas hal ini, pihak rumah sakit bahkan telah mengirimkan undangan resmi kepada keluarga pasien guna berdiskusi langsung, namun undangan tersebut tidak dihadiri.
RSUD Bangkinang, lanjut Imawan, mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu tanpa memahami proses medis secara menyeluruh.
“Isu kesehatan seringkali kompleks. Kami harapkan masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. RSUD Bangkinang selalu terbuka terhadap masukan dan siap memberikan penjelasan melalui kanal resmi rumah sakit, termasuk layanan pengaduan pasien,” ujarnya.
Imawan menutup klarifikasi dengan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi momentum bagi RSUD Bangkinang untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.