Menu

Mode Gelap
Sekretaris DPD Golkar Kampar Yuli Hendra Wafat, Repol: Berpulang di Hari Baik Bupati Ahmad Yuzar bersama Ombudsman RI Kunjungi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kampar Anggota DPR Syahrul Aidi Maazat Kecam Penghadangan UAS di Kutai Barat, Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama Tim Raga Polres Kampar Lakukan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar Kapolda Riau Jenguk Korban Pengeroyokan, Tegaskan Kasus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Aman yang Kantongi Narkoba Jenis Sabu-sabu

Daerah

Pengedar Ganja Diringkus Polres Kampar di Lapangan Merdeka Bangkinang

badge-check


					Pengedar Ganja Diringkus Polres Kampar di Lapangan Merdeka Bangkinang Perbesar

Bangkinang Kota, – Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Minggu (16/03/2025) sekira pukul 00:15 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Lapangan Merdeka Jl. Lintas Bangkinang Petapahan Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, Tersangka yang diamankan adalah BD (27)

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan Bima,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan enam paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik kertas buku, beratnya 90 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Paket ganja tersebut ditemukan di bawah pohon tempat Bima duduk,” ungkap AKP Era Maifo

“Bima mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan MS (DPO) di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap BD menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo

Bima saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap MS yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.***

Trending di Daerah