BANGKINANGKOTA – Inseminator atau petugas terlatih sebutan untuk orang yang melakukan teknik inseminasi buatan (IB) atau kawin suntik pada hewan, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan hewan lainnya.
Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar memiliki 28 Inseminator untuk seluruh wilayah Kabupaten Kampar.
Kadisbunnakkeswan Kampar, Marahalim, S.Pt melalui kabid Peternakan Muhammad Ali, S.Pt kepada media senin (29/9/2025) menyampaikan bahwa Inseminator sangat penting dalam kawin suntik hewan.
“Nantinya mereka melakukan inseminasi buatan dengan memasukkan semen beku yang sudah dicairkan ke dalam saluran reproduksi betina, biasanya saat hewan menunjukkan tanda-tanda birahi,” ujar Ali.
Dijelaskannya, untuk Inseminator ini harus memiliki keahlian dan sertifikasi sehingga pelaksanaan IB harus dilakukan oleh tenaga ahli yang terlatih, bukan sembarang orang.
“Inseminator bekerja sama dengan peternak yang mana Inseminator membutuhkan peran peternak untuk mendeteksi dan melaporkan waktu birahi ternak secara akurat agar inseminasi dapat dilakukan tepat waktu,” jelasnya.
Lebih lanjut Ali menerangkan Inseminator juga penunjang program pemerintah di sektor peternakan.
“Inseminator adalah bagian penting dari program pemerintah untuk meningkatkan populasi dan ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas ternak,” tutupnya.


























