INHU – Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ir. H. Hendrizal, M.Si, menghadiri rapat paripurna yang digelar di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu, Selasa (29/07/2025) sore.
Agenda rapat kali ini membahas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disampaikan sebelumnya.
Empat Ranperda tersebut mencakup Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Penyelenggaraan Penanaman Modal 2025, serta pencabutan dua Perda lama terkait ketenagalistrikan dan pertambangan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu, Ir. H. Adek Candra, S.T., M.Si, dan turut dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, camat, serta undangan lainnya.
Dalam pandangannya, delapan fraksi DPRD menyuarakan pentingnya partisipasi publik dalam pelaksanaan regulasi yang akan datang, agar pembangunan di Inhu lebih inklusif dan aspiratif.
Mengingat waktu pembahasan yang tersisa hanya 18 hari, fraksi-fraksi berharap proses selanjutnya berjalan efektif. Rapat paripurna lanjutan dengan agenda jawaban Pemerintah terhadap pandangan fraksi dijadwalkan dalam waktu dekat.***