Menu

Mode Gelap
Usai Sukses Gelar Turnamen Omputaka Cup IV, Udo NBO Resmi Bubarkan Panitia Pelaksana Akan Rutin Gelar Senam Sehat dan Pengajian, Ketua BNK Misharti: Pererat Silaturahmi dan Kekompakan Sesama Anggota Kunjungi STPN Yogyakarta, Sekda Hambali Bahas Seleksi Penerimaan Taruna Baru Jelang Kunker ke Kampar, Wabup Pimpin Rakor Persiapan Sambut Menko Bidang Pangan RI Dikunjungi Bupati Kampar Saat Jalani Pelatihan di BLK, Peserta Difabel Terharu dan Menangis Satlantas dan Satbinmas Polres Kampar Beri Edukasi Keselamatan di SMK N 1 Kuok

Kampar

Pemda Kampar bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Penegakan Perda

badge-check


					Pemda Kampar bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Penegakan Perda Perbesar

Siak Hulu – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Kampar, BKO TNI/POLRI, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kembali melaksanakan operasi penegakan Perda pada Kamis malam, 10 April 2025. Tepat pukul 23.00 WIB, tim bergerak menuju salah satu tempat karaoke yang berada di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati tempat karaoke masih beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan. Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan enam wanita pelayan yang diduga bekerja di tempat tersebut serta sejumlah minuman keras jenis tuak.

Pemilik tempat karaoke tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti dan langsung mengamankan seluruh pihak yang terlibat. Enam wanita pelayan, pemilik karaoke, serta barang bukti berupa miras jenis tuak kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP, Ahmad Zaki, MM selaku mewakili Kasat Pol PP Kabupaten Kampar. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan tertib.(adv)