Menu

Mode Gelap
Cegah LGBT, Narkoba, dan Judi Online, Kemenag Kampar Taja BRUS AKBP Mihardi Mirwan Sampaikan Permohonan Maaf Buat Masyarakat Selama Memimpin Polres Kampar Selamatkan Generasi Emas 2045, BNK Kampar Edukasi Siswa Tapung dan Kampar Soal Bahaya Narkoba Lapas Bangkinang Kembali Geledah Blok Kamar Hunian WBP Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas Usai Sukses Gelar Turnamen Omputaka Cup IV, Udo NBO Resmi Bubarkan Panitia Pelaksana

Daerah

KUA Salo Sosialisasikan BRUS, Adi Jondri: Kuatkan Iman, Jauhi Pergaulan Bebas, Perbanyak Aktifitas Positif, dan Jaga Komunikasi Baik dengan Keluarga

badge-check


					KUA Salo Sosialisasikan BRUS, Adi Jondri: Kuatkan Iman, Jauhi Pergaulan Bebas, Perbanyak Aktifitas Positif, dan Jaga Komunikasi Baik dengan Keluarga Perbesar

SALO, – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salo menggelar kegiatan sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Huda, Kamis (22/5/2025).

Kepala KUA Kecamatan Salo, Zahari Eka Putra didampingi Penyeluh KUA Kecamatan Salo, Gusmawati, Adi jondri Putra, Nurjalal, Indra Gamal, Zamhasri, dan Erizon, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda bulanan yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Salo setiap tahunnya.

“Semoga kegiatan BRUS yang dilaksanakan memberikan manfaat bagi para siswa dan santri di sekolah yang kami kunjungi,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa BRUS ini merupakan kegiatan yang baik bagi para remaja, karena itu penting dilakukan dalam menciptakan generasi muda Kampar yang islami, dan terbebas dari segala bentuk penyimpangan kenakalan.

“Kita emang harus turun dan menaruh perhatian untuk memberikan bimbingan kepada mereka, mudah-mudahan kedepan generasi muda Kabupaten Kampar menjadi generasi yang qurani, islami dan cemerlang,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan para santri agar mengisi waktu dengan aktivitas yang positif dan membangun pergaulan yang sehat, demi menjauhkan diri dari ancaman narkoba dalam bentuk apa pun.

“Jangan sampai kenal dengan narkoba, jangan sampai terbujuk dengan para bandar. Katakan NO pada setiap orang yang berusaha menjerumuskan kepada penyalahgunaan narkoba. Jaga nama baik diri sendiri, orangtua dan keluarga,” tutupnya.

Dalam BRUS tersebut, Zahari Eka Putra juga menyampaikan bahwa KUA Kecamatan Salo memberikan penyuluhan tentang dampak pernikahan dini, Stunting dan Bullying, serta bahaya narkoba, masing-masing disampaikan oleh Indra Gamal dan Adi Jondri Putra.

Sementara itu, Kepala Madrasah Tsanawiyah Ponpes Darul Huda, Fahraini mengucapkan terima kasih kepada KUA Kecamatan Salo yang telah melaksanakan kegiatan BRUS di Ponpes Darul Huda. Ia berharap kegiatan ini memberikan pemahaman kepada santri tentang dampak pernikahan dini dan bahaya narkoba terhadap masa depan mereka.

“Karena mereka masih remaja, semoga mereka memahami apa dampak bahaya narkoba dan pernikahan dini bagi masa depan mereka, sehingga mereka mengetahui apa yang boleh dan tidak dilakukan ketika beranjak dewasa,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut dinilai sangat bermanfaat, dan pihaknya berharap kegiatan serupa dapat berlanjut.

“Kami menilai kegiatan ini sangat bermanfaat, dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan,” pungkasnya.

Sementara itu, pemateri Indra Gamal mengatakan bahwa pernikahan dini umumnya merujuk pada pernikahan yang dilakukan sebelum seseorang mencapai usia dewasa secara hukum atau kematangan psikologis yang memadai.

“Jadi, pernikahan dikatakan sebagai pernikahan dini ketika laki-laki dan perempuan menikah sebelum usia 19 tahun,” ucapnya.

Ia menyebut, pernikahan dini juga beresiko meningkatkan kasus stunting. Hal ini terjadi karena ibu belum siap hamil, baik fisik maupun mental untuk mengasuh anak. Serta kurangnya asupan gizi selama masa kandungan akibat ekonomi yang belum baik.

“Rumah tangga itu butuh persiapan, butuh ilmu,” ujar Indra.

Ia juga menegaskan para santri agar menghargai kekurangan dan keterbatasan fisik yang dimiliki teman sekolahnya. Sebab bullying dapat berdampak serius bagi kesehatan mental dan fisik korban.

“Dalam menonton program televisi juga harus bijak, jangan sampai apa yang dilihat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Menuduh, menghina termasuk prilaku membuli,” tegas Indra.

Sementara itu, Adi Jondri Putra menjelaskan bahwa narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Narkoba merupakan zat atau obat yang dapat memengaruhi kerja otak dan sistem saraf, sehingga menimbulkan perubahan pada perasaan, pikiran, perilaku, bahkan kesadaran seseorang.

“Narkotika adalah zat yang berasal dari tanaman atau non-tanaman yang dapat mengganggu fungsi otak dan menimbulkan ketergantungan, sedangkan Psikotropika merupakan obat non-narkotika yang memengaruhi saraf pusat, sehingga dapat mengubah kondisi mental dan perilaku pengguna. Sementara itu, zat adiktif adalah zat psikoaktif lain di luar narkotika dan psikotropika, seperti alkohol dan rokok, yang juga dapat menyebabkan kecanduan,” ujarnya.

Ia menyebut, secara umum, zat adiktif dikenal karena dampak negatifnya seperti menyebabkan kecanduan. Namun, dalam konteks tertentu dan penggunaan yang terkendali, beberapa zat adiktif memiliki manfaat apabila tidak disalahgunakan.

“Bahan adiktif ini cenderung lebih murah dan mudah untuk didapatkan, seperti lem, bensin, dan alkohol. Jika disalahgunakan, ini menjadi langkah awal bagi seseorang terjerumus kepada narkoba,” ungkapnya.

Seseeorang yang dikatakan melakukan penyalahgunaan narkoba, dikatakan Adi, ketika pemakaian obat yang mengandung narkoba diluar dari indikasi medis, tanpa resep dokter atau izin badan yang berwenang.

“oleh sebab itu, ananda harus kuatkan iman, menjauhi pergualan bebas, mempebanyak aktifitas positif, serta jaga komunikasi baik dengan keluarga,” pungkasnya.

Di akhir kegiatan, KUA Kecamatan Salo memberikan santunan kepada para santri melalui program “KUA Salo Peduli”. Santunan tersebut diberikan kepada santri yang telah kehilangan orang tua serta kepada mereka yang memiliki wali yang sedang sakit. (RA)